Universitas Qomaruddin Gelar Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Bersama Dewan Eksekutif BAN-PT, Hadirkan Perwakilan Kampus NU se-Pantura Jawa Timur

Gresik – Universitas Qomaruddin kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola dan budaya mutu dengan menggelar Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta Instrumen APT 4.1 berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST. MT. dan dihadiri perwakilan perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU) se-Pantura Jawa Timur.

Acara yang berlangsung di kampus Universitas Qomaruddin tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi, dekan, ketua program studi, serta tim penjaminan mutu dari berbagai kampus NU wilayah Pantura. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan terbaru terkait sistem akreditasi perguruan tinggi dan implementasi instrumen akreditasi yang mutakhir.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Qomaruddin Prof. Dr. H. Aswadi, M.Ag. menegaskan bahwa perubahan regulasi harus disikapi secara progresif dan kolaboratif. “Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Instrumen APT 4.1 Perban-PT No. 35 Tahun 2025 merupakan langkah transformasi sistem akreditasi nasional. Kampus harus siap menyesuaikan tata kelola, memperkuat dokumen mutu, dan memastikan seluruh proses berjalan berbasis kinerja serta luaran,” ujarnya.

Rektor Universitas Qomaruddin Prof. Dr. H. Aswadi, M.Ag. saat menyampaikan sambutan

Perwakilan Dewan Eksekutif BAN-PT memaparkan substansi utama regulasi tersebut, termasuk pembaruan mekanisme evaluasi eksternal, penguatan pendekatan outcome-based accreditation, serta integrasi sistem pelaporan berbasis digital. Instrumen APT 4.1 juga dijelaskan sebagai penyempurnaan dari instrumen sebelumnya, dengan penekanan pada konsistensi antara visi-misi, tata pamong, kinerja tridarma, luaran lulusan, serta dampak institusi terhadap masyarakat.

Dalam sesi diskusi, para peserta dari kampus NU se-Pantura Jawa Timur aktif mengajukan pertanyaan terkait teknis penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), pengisian Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT), hingga strategi peningkatan peringkat akreditasi institusi. Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan keseriusan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan regulasi baru secara tepat dan sistematis.

Kehadiran perwakilan kampus NU se-Pantura Jawa Timur memperkuat semangat sinergi dan kolaborasi antarperguruan tinggi dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional. Forum ini sekaligus menjadi ruang berbagi praktik baik (best practices) dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan peningkatan daya saing institusi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Qomaruddin menegaskan perannya sebagai pusat penguatan mutu dan jejaring akademik di wilayah Pantura Jawa Timur. Diharapkan, implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Instrumen APT 4.1 Perban-PT No. 35 Tahun 2025 dapat mendorong terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.

Diantara beberapa kampus yang hadir antara lain STEI Kanjeng Sepuh (STEIKASSI), STAI Ihyaul Ulum, STIE Al Falah (STESFA), Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA), Intitut Agama Islam Darut Taqwa (INSIDA), STIENU Trate Gresik, Universitas Islam Al Azhar (UIZ), Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Universitas Sunan Drajat (UNSUDA), Universitas Bilfath, IAI Tarbiyatut Tholabah, Universitas Al Hikmah Indonesia, IAI NU Tuban, Universitas NU Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro, dan Institut Attanwir Bojonegoro.